RANGKUMAN PAK(PEMBELAJARAN ANTI KORUPSI)

Istilah korupsi berasal dari bahasa latin “corrumpere”, “corruptio” , “corruptus”. Istilah itu kemudian diadopsi oleh beberapa bangsa di dunia. Beberapa bangsa yang lain memiliki istilah tersendiri mengenai korupsi. Indonesia mengadopsi kata korupsi dari bahasa Belanda “Coruptie”. Secara terminologi korupsi dapat diartikan busuk, palsu, suap (kamus besar bahasa Indonesia, 1991), arti lainnya yaitu suka menerima uang sogok, menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara, menerima uang dengan menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi (kamus hukum, 2002) dan dapat juga diartikan kebejatan, ketidakjujuran, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian (the lexicon webster dictionary, 1978). Ada tingkatan-tingkatan korupsi yang dikenal di masyarakat yaitu : Korupsi tingkat sederhana yaitu pengkhianatan. Semua orang yang berkhianat atau mengkhianati kepercayaan atau amanat yang diterimanya adalah koruptor. Amanat dapat berupa apa pun, baik materi maupun non materi (contoh : pesan, aspirasi rakyat). Jadi anggota DPR yang tidak menyampaikan aspirasi rakyat/menggunakan aspirasi untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk korupsi. Korupsi tingkat menengah yaitu penyimpangan (abuse of power ). Segala bentuk penyimpangan yang dilakukan melalui struktur kekuasaan, baik pada tingkat negara maupun lembaga-lembaga struktural lainnya, termasuk lembaga pendidikan, meskipun penyimpangan tanpa mendapatkan keuntungan secara materi. Korupsi tingkat membahayakan yaitu penyimpangan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan material baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Korupsi pada level ini merupakan tingkat paling membahayakan karena melibatkan kekuasaan. Korupsi Ini merupakan bentuk korupsi yang paling banyak terjadi di Indonesia. Setelah mengetahui berbagai macam bentuk korupsi, maka mari kita hindari bibit-bibit korupsi sejak dini. Bagaimana caranya ?. Pertama dengan pola hidup sederhana. Kedua dengan bekerja keras. Ketiga berusaha hidup mandiri. Ada beberapa aspek kemandirian yaitu 1.Emosi, ditunjukkan dengan kemampuan mengontrol emosi dan tidak tergantungnya kebutuhan emosinya dari orang tua. 2. Ekonomi, ditunjukkan dengan tidak tergantung pada ekonomi orang tuanya. 3.Intelektual, ditunjukkan dengan kemampuan mengatasi berbagai masalah yang . 4.Sosial, ditunjukkan dengan kemampuan mengadakan interaksi dengan orang lain dan tidak tergantung aksi dari orang lain. Ciri-ciri orang yang mandiri adalah · Mampu membuat keputusan sendiri : dapat mengatasi koflik atau masalah yang ada pada dirinya. · Mampu mengatur emosi : dapat menahan diri dalam situasi apapun. · Mampu bersosialisasi : dapat bergaul dalam segala lingkungan ( keluarga, sekolah dan masyarakat) · Kreatif : penuh inisiatif/cara untuk mengatasi permasalahan · Bertanggung jawab : bersedia menanggung keputusan yang telah dibuat · Pantang menyerah : tangguh menghadapi tantangan NAMA:NAZWA AZZAHRA ROSYANA KLS:8A

Komentar

Postingan populer dari blog ini

A. Pengertian / Hakekat Semangat Kebangsaan

Tugas ppkn 30 November 2021