Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2022

RANGKUMAN PAK(PEMBELAJARAN ANTI KORUPSI)

Istilah korupsi berasal dari bahasa latin “corrumpere”, “corruptio” , “corruptus”. Istilah itu kemudian diadopsi oleh beberapa bangsa di dunia. Beberapa bangsa yang lain memiliki istilah tersendiri mengenai korupsi. Indonesia mengadopsi kata korupsi dari bahasa Belanda “Coruptie”. Secara terminologi korupsi dapat diartikan busuk, palsu, suap (kamus besar bahasa Indonesia, 1991), arti lainnya yaitu suka menerima uang sogok, menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara, menerima uang dengan menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi (kamus hukum, 2002) dan dapat juga diartikan kebejatan, ketidakjujuran, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian (the lexicon webster dictionary, 1978). Ada tingkatan-tingkatan korupsi yang dikenal di masyarakat yaitu : Korupsi tingkat sederhana yaitu pengkhianatan. Semua orang yang berkhianat atau mengkhianati kepercayaan atau amanat yang diterimanya adalah koruptor. Amanat dapat berupa apa pun, baik materi maupun non materi (contoh : p...